Jepara – Seorang pemuda di Kabupaten Jepara ditangkap polisi usai menusuk dua orang hingga salah satunya meninggal. Penusukan terjadi usai pelaku dan para korban berkelahi di tempat kos salah satu teman perempuan.
“Ya benar adanya kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa jenis sangkur yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Kapolres Jepara AKBP, Wahyu Nugroho Setyawan dimintai konfirmasi detikJateng, Minggu (7/4/2024).

Pelaku yang diamankan bernama Sovinyanto (22) warga Desa/Kecamatan Karimunjawa. Sedangkan dua korban bernama Anzzakaria (23) dan Iklil Hizam (21), keduanya warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa.

Wahyu mengatakan, awalnya ada laporan dari warga terkait dengan penganiayaan yang terjadi di tempat kos di Kelurahan Petroyudan, Kecamatan Jepara pada Sabtu (6/4) pukul 04.30 WIB.

Kejadian bermula saat pelaku menghampiri teman perempuan di tempat kos. Selang beberapa lama kedua korban datang ke lokasi dengan maksud untuk menyelesaikan masalah dengan pelaku.

“Setelah itu pelaku membukakan pintu dan terjadi perkelahian saling dorong dan tarik menarik kaos antara korban Iklil dan pelaku,” terang dia.

Pelaku saat itu sempat berkelahi dengan para korban. Pelaku lalu mengambil sangkur yang ada di bawah kolong almari.

“Berbekal sangkur tersebut pelaku keluar kamar menemui kedua korban dan kedua korban menyerang pelaku hingga pelaku jatuh terlentang tersandar di pintu kamar, saat itu karena terdesak tangan kanan pelaku memegangi badan korban dan terdesak maka tangan kiri pelaku mencabut sangkur dari pinggangnya dan langsung menusuk kearah perut korban hingga korban Iklil jatuh terkapar di lantai,” terang dia.

Sementara itu korban Anzzakaria berupa untuk merebut sangkur yang dibawa pelaku. Namun dirinya juga kena tusuk oleh pelaku pada bagian perut hingga ususnya terburai keluar.

“Selanjutnya korban Anzzakaria mencoba merebut sangkur dari tangan pelaku dan ditusuk oleh pelaku mengenai perut hingga usus terburai keluar,” jelasnya.

Mendengar kegaduhan itu, warga dan menghuni kos berusaha untuk mengamankan pelaku termasuk merebut sangkur yang dibawa pelaku. Akhirnya sangkur itu diamankan oleh para saksi. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Anggota Reskrim segera cek lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang masih berada di lokasi. sementara anggota yang lain mengevakuasi kedua korban ke RSUD RA Kartini Jepara, selanjutnya terhadap pelaku untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Wahyu.

Usai dibawa ke rumah sakit, korban Iklil dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (6/4) pukul 19.00 WIB. Sedangkan korban Anzzakaria masih dirawat.

“Sedangkan korban Anzzakaria dengan kondisi sadar, emodinamik stabil, luka tusuk di perut bagian kiri dengan usus terburai. Sedangkan korban Iklil Hizam meninggal dunia pukul 19.00 WIB, jenazah dibawa ke rumah duka malam tadi,” ungkap Wahyu.

Dari pemeriksaan sementara pelaku tega melakukan penusukan karena dendam sejak SMP karena selalu diejek oleh korban Iklil. “Untuk motifnya dendam waktu SMP selalu diejek oleh korban,” terang dia.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono