Jembrana – Perang sarung yang biasa digelar sekelompok pemuda pada momentum bulan Ramadhan, menjadi atensi pihak Polres Jembrana. Sebagai antisipasi, pihak Polres termasuk Polsek jajaran se-Jembrana menggencarkan patroli ke daerah-daerah rawan.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Senin (25/3), menyatakan hingga saat ini belum ada laporan korban perang sarung di Jembrana. Namun pihaknya tetap melakukan antisipasi perang sarung yang meresahkan ataupun berpotensi membahayakan keselamatan.

“Yang mengkhawatirkan, pelaku biasa memasukkan batu, besi, ataupun benda keras untuk mencederai lawannya. Kalau sudah seperti itu tentu sudah bukan sekadar candaan lagi. Jelas membahayakan dan perlu bersama-sama kita cegah,” ucap AKBP Endang.

Menurut AKBP Endang, aksi perang sarung biasanya dilakukan pada waktu tengah malam maupun dini hari sebelum waktu sahur. Selain menggerakkan Satuan Intelkam, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya mengintensifkan patroli untuk mencegah perang sarung.

“Patroli ditingkatkan dari Polres dan masing-masing Polsek. Baik itu Patroli Rahayu atau patroli kendaraan cahaya biru dan Paten Rekan atau patroli atensi trek-trekan,” ujar AKBP Endang.

AKBP Endang menambahkan, pelaku perang sarung yang terbukti membahayakan, bisa dipidana. Pelakunya bisa dijerat tindak pidana tentang penganiayaan hingga tentang pengeroyokan dengan ancaman hingga di atas 5 tahun penjara.

 

Polda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Bali, Polres Jembrana, Kapolres Jebrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Lapor Ngabuburit Bli