BATANG – Sungai Sendangsari di Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, telah diselimuti oleh sedimentasi dan rumput yang dapat menyebabkan potensi banjir.

Untuk mengatasi masalah ini, Kodim 0736/Batang Korem 071/Wijayakusuma bersama dengan kepolisian Polres, BPBD Batang dan masyarakat setempat turun ke lapangan dalam sebuah kerja bakti pada Jumat 19 Januari 2024.

Letnan Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, komandan Kodim 0736/Batang, menyatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud empati dan perhatian dari Kodim 0736/Batang terhadap masyarakat yang sering kali menjadi korban bencana banjir.

Salah satu desa di Kabupaten Batang yang sering terdampak banjir adalah Karanggeneng, akibat meluapnya Sungai Sendangsari. Meskipun seharusnya sungai ini mampu menampung air hujan dengan lebarnya sekitar 4 meter, namun tumpukan rumput dan sampah di sungai telah menghambat aliran air.

“Pada hari ini, Kodim 0736/Batang bersinergi dengan kepolisian, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, dan warga setempat, dalam membersihkan Sungai Sendangsari dari tumbuhan dan sampah yang menghalangi aliran,” jelas Dandim.

Letnan Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman
berharap bahwa kegiatan ini akan memberikan manfaat nyata bagi penduduk Karanggeneng dan sekitarnya.

“Setelah pembersihan sungai ini, kami berharap masalah banjir dapat diminimalisir. Karena menurut laporan masyarakat, pada saat hujan deras, sungai meluap akibat tumpukan sampah di bawah jembatan, yang kemudian menyebabkan banjir,” jelas Dandim.

Selain membersihkan sampah, bagian-bagian dangkal di dasar sungai juga dibersihkan menggunakan alat berat yang disediakan oleh pemerintah daerah, tambah Dandim.

Seorang warga setempat, Munasir (56) mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri dan Pemerintah Daerah Batang atas upaya pembersihan Sungai Sendangsari.

“Kami berharap dengan sungai yang kini bersih dari sampah dan tumbuhan yang menghalangi. Mudah-mudahan dengan sungai yang kini bersih dari sampah dan tumbuhan yang menghalangi, bencana banjir tidak akan terjadi lagi di Desa Karanggeneng,” tambahnya.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong