Polresta Pati – Polda Jateng – Polsek Tayu Polresta Pati mengamankan 8 unit sepeda motor yang dikendarai oleh remaja yang hendak melakukan tawuran antara pemuda Dukuh Bangkol Desa Purwokerto dan Dukuh Jering Desa Pundenrejo kecamatan Pati. Minggu (24/03/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto menuturkan, pihaknya menggagalkan dan mengamankan sepeda motor pelaku setelah polisi mengetahui gelagat para remaja tanggung yang hendak berkelahi dengan kelompok remaja lainnya.

“Kami mengamankan sepeda motor pelaku dan akan melakukan pembinaan dengan mendatangkan para orang tuanya; ,” ujarnya.

Rencana aksi tawuran tersebut sempat diketahui, Pada hari Minggu pukul 01.30 anggota melakukan patroli dan mendapati adanya dugaan rencana tawuran antar pemuda Dukuh Bangkol Desa Purwokerto dan Dukuh Jering Desa Pundenrejo turut Jalan Tayu-Jepara Desa Purwokerto Kecamatan Tayu Kabupaten Pati.

“Polisi segera tiba di lokasi saat patroli, kemudian petugas mengamankan sepeda motor pelaku sebagai barang bukti”, jelasnya.

(Humas Resta Pati)

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng